Siti Aisyah Dibayar Rp. 1,3 Juta, Untuk melakukan tugas NGERI ini...!! |
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong melakukan reka ulang di KLIA 2, tempat Jong-nam terbunuh, Jumat (17/2), sekitar pukul 01.00. Seperti dilansir dari The Star, dalam reka ulang yang berlangsung di lantai 3 ruang keberangkatan, mereka mengaku mengusapkan sejenis cairan di wajah Jong-nam.
Dua perempuan itu kemudian terlihat pergi ke toilet, mencuci tangan, kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Kepada polisi, keduanya mengaku tidak mengenal pria yang mereka "kerjai" tersebut. Aisyah mengungkapkan, dirinya ditawari uang USD 100 atau sekitar Rp 1,3 juta oleh seorang pria. Keterlibatan Aisyah dimulai ketika Doan diminta oleh seorang pria untuk mencari seorang teman untuk melakukan syuting video lelucon.
Doan pun mengajak Aisyah yang memang sudah saling kenal. Aisyah kemudian ditugasi menutup wajah Jong-nam dengan sapu tangan, sedangkan Doan menyemprotkan racun. Keduanya beberapa kali melakukan latihan aksi tersebut.
Saat ini keduanya masih ditahan kepolisian Malaysia untuk menggali informasi lebih dalam dan mengetahui otak pelaku pembunuhan tersebut.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar bisa bertemu langsung dengan tersangka yang memegang paspor atas nama Siti Aisyah. Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia kemarin. Dalam komunikasi tersebut, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Aisyah yang saat ini masih di tahanan sementara.
"Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA (Siti Aisyah, Red) terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal juga menyatakan, untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut, pihaknya sudah menunjuk firma hukum Gooi & Azura sebagai kuasa hukum Aisyah. Tim kuasa hukum sudah ditugasi KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum. Mereka telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus itu.
Namun, kata Iqbal, tim pengacara belum bisa bertemu Aisyah. Berdasar komunikasi itu, tim pengacara dapat informasi bahwa kondisi Aisyah sehat dan baik. "Dia telah dipindahkan ke penjara lain. Jumat (17/1), bersama tersangka lainnya, juga sudah melakukan rekonstruksi di KLIA 2," terangnya.